Teluk Kuantan, Mutiara-Indonesia.com – Dalam rangka pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning 2023 di Kita Teluk Kuantan, Sabtu. Sat Lantas Polres Kuantan Singingi (Kuansing) berhasil menjaring 81 kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong.
“Operasi LK 2023 dilaksanakan di Jalan Sport Center dan Jalan Proklamasi, pukul 23.00 WIB, Sabtu (9/9) kemaren,” kata Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito melalui Kasat Lantas AKP Sandy H Sibarani di Teluk Kuantan, Minggu.
Kegiatan itu bertujuan untuk menekan penggunaan knalpot brong yang sangat mengganggu ketertiban masyarakat Kabupaten Kuansing.
Baik pada siang hari maupun malam, dampak dari kenalpot brong itu masyarakat merasa tidak nyaman.
Oleh karena itu, razia Polres Kuansing berdampak positif dan mendapat dukungan masyarakat.
“Dengan harapan, tidak ada lagi kendaraan yang bersuara lantang, berisik mengusik kenyamanan masyarakat,” ujarnya.
Dari operasi razia dan patroli tersebut, katanya, polisi berhasil melakukan penindakan ditempat (Tilang) terhadap barang bukti sejumlah 81 Kendaraan Bermotor (Ranmor).
Penindakan itu merupakan langkah tegas dari Polres Kuansing dalam menjaga ketertiban berlalu lintas serta mengurangi gangguan akibat penggunaan knalpot racing (brong).
Polres Kuansing berharap, masyarakat tidak lagi menggunakan knalpot brong pada kendaraan. (***)