MI, INHU – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Indragiri Hulu, Riau, Bambang Indramawan mengatakan, 30 peserta yang hadir mengikuti kegiatan sosialisasi pembentukan Desa Bersih Narkoba (BERSINAR) di Seberida, Kamis pagi.
“Melalui acara ini, akan memaksimalkan program desa BERSINAR di Inhu,” katanya.
Program Desa BERSINAR adalah upaya untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di tingkat desa. Sebagaimana arahan Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi bahwa program desa bersih narkoba harus optimal. Ini dalam upaya masyarakat bebas dari pengaruh barang haram itu.
Inhu memiliki generasi bangsa yang cerdas dan bebas dari pengaruh narkotika.
Melalui sosialisasi ini, Bakesbangpol Inhu sangat mengapresiasi kepada semua pihak karena telah memberikan dukungan pelaksanaan program desa bersih narkoba.
“Setiap tahun, desa bersih narkoba semakin banyak dan program berjalan lancar,” ujarnya.
Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya, Agama, dan Organisasi Kemasyarakatan Badan Kesbangpol Inhu Elpi Pistori menambahkan, jumlah peserta sosialisasi 30 orang terdiri dari Camat, Babinkantibmas, Babinsa.
Dan, Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kaur Perencanaan, Kaur Pemerintahan, Kaur Keuangan masing-masing satu orang.
Unsur BPD, Unsur LPM, Unsur PKK Desa masing-masing tiga orang dan unsur pemuda/i empat orang.
Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Unsur Tokoh Wanita masing – masing tiga orang.
“Dengan harapan peserta nantinya dapat berperan aktif mensosialisasikan dampak buruk narkoba,” pintanya.
Ini juga langkah maju dalam menghasilkan dan mewujudkan Inhu cemerlang. Sebab, permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba saat ini sangat mengkhawatirkan.
Bahkan, presiden menegaskan bahwa Indonesia telah memasuki situasi darurat narkoba.
Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba saat ini tidak hanya di perkotaan tetapi sudah menyebar hingga pelosok desa.
Bahkan kecenderungannya, sebagian besar penyalahgunaan narkoba justru berada desa. Baik masyarakat sendiri maupun pemerintah desa tidak luput dari permasalahan narkoba.
Nelayan, pekerja tambang, pekerja kelapa sawit juga rentan akan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Desa-desa yang berada di wilayah penyangga kota, pesisir pantai hingga yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, menjadi jalur yang sangat rawan akan peredaran gelap narkotika.
Selain itu, adanya program pemerintah yang harus berjalan dengan optimal, tidak terganggu atas maraknya narkotika.
Narkoba dapat merusak iklim bisnis. Maka, diperlukan kemampuan desa untuk menanggulangi permasalahan secara mandiri dan berkelanjutan.
Juga diperlukan sinergitas dan dukungan dari pemerintah desa yang perannya strategis dan sangat penting dalan pencegahan dan penyalahgunaan narkotika di desa/kelurahan.
Salah satu upaya untuk menangani penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba adalah melaksanakan program desa bersih narkoba.
Program desa bersih narkoba merupakan salah satu upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba ditingkat desa yang bertujuan untuk meningkatkan peran masyarakat.
Terutama, dalan penyelenggaraan pencegahan yang dilaksanakan secara partisipatif, terpadu dan berkelanjutan dan berbasis pendayagunaan sumberdaya di desa.
Sosialisasi ini menjadi sangat penting, karena ujung tombak untuk menggerakkan program desa bersih narkoba di desa ini ada di tangan peserta kegiatan.
“Untuk itu saya sangat berharap keseriusannya untuk mengikuti acara ini sampai dengan selesai,” katanya.
“Kepada para instruktur saya menyampaikan ucapan terma kasih yang tidak terhingga atas kesediaannya menyampaikan ilmu dan pengalamannya kepada peserta,” imbuhnya.
Sehingga mereka memahami apa yang menjadi harapan di masa mendatang.
Bahwa langkah selanjutnya dalam pembentukan Desa Bersih Narkoba adalah membuat komitmen bersama melaksanakan program Desa Bersih Narkoba.