Berantas Aktivitas PETI, Polsek Singingi Hilir Musnahkan 5 Unit Rakit PETI Di Desa Sungai Paku

Kuantan Singingi, Mutiara-Indonesia.com –  Polsek Singingi Hilir melaksanakan Pengecekan Lokasi dan Penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di  Desa Sungai Paku, Sabtu (16/9) sekira pukul 11.00 WIB.

Penertiban dilaksanakan oleh 6  (enam) Personel Polsek Singingi Hilir yakni Ipda Debi Setyawan, Aiptu Riki Naldi, Aiptu Syaifuddin Zuhri Maulana Abuzar, Aipda Toni Harjuan, Aipda Satria Adinata dan Bripka Ongki Alek Sander.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito melalui Kapolsek Singingi Hilir AKP Agus Susanto membenarkan penertiban PETI tersebut.

Agus Susanto mengatakan penertiban dilakukan berdasarkan informasi dari pemberitaan salah satu media online tentang adanya aktivitas PETI menggunakan alat berat di Desa Sungai Paku Kecamatan Singingi Hilir Kabupaten Kuansing yang telah meresahkan masyarakat dan merusak lingkungan.

Menindaklanjuti pemberitaan tersebut, Ia memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Debi Setyawan dan personil mendatangi lokasi PETI tersebut

Hasilnya, kata Agus, tidak ditemukan alat berat jenis excavator merk sany di lokasi sesuai dengan informasi dari media online tersebut. Namun di lokasi tersebut ditemukan 5 (lima) unit rakit PETI yang tidak beraktivitas namun masih lengkap peralatannya dan langsung dilakukan penindakan dengan cara membakar sehingga tidak bisa digunakan lagi.

“Kita akan tetap melakukan pengawasan terhadap kegiatan PETI di wilayahnya, apabila ditemukan aktivitas PETI  akan dilakukan penindakan,” tutup AKP Agus.

"Selamat Datang di MUTIARA INDONESIA , Berita akurat fakta dan terdepan"

Scroll to Top