Rengat, Riau – Mutiara-Indonesia.com – Sekda Kabupaten Indragiri, Ir. H. Hendrizal, M.Si membuka rapat koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Indragiri di Auditorium Yopi Arianto, Rabu (2/8).
Rapat juga dihadiri oleh Asisten Perekomian dan Pembangunan, Paino, Sp. Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Inhu, Hermansyah Simatupang, A.Ptnh., M.H dan kepala OPD dilingkup Pemkab Indragiri.
Sekda Hendrizal mengatakan bahwa Reforma Agraria merupakan tugas pemerintah bersama instansi kementrian dan lembaga terkait dalam hal penataan struktur penguasaan, kepemilikan, dan pemanfaatan tanah yang berkeadilan melalui penataan aset dan penataan akses untuk mewujudkan keadilan serta kemakmuran rakyat.
“Setelah dibentuknya Gugus Tugas Reforma Agraria, Rapat Koordinasi pada hari ini merupakan bentuk komitmen dan sinergi kita untuk menciptakan pemanfaatan aset yang berkeadilan demi kesejahteraan masyarakat,” ucap Sekda
Dibentuknya kelembagaan penyelengaraan reforma agraria di tingkat pusat maupun daerah memiliki bertujuan untuk mengurangi ketimpangan penguasaan dan kepemilikan tanah dalam rangka menciptakan keadilan serta mengurangi kasus sengketa pertanahan.
Sebagai tindak lanjut dari PEPRES Nomor 86 Tahun 2018 Pasal 15 Ayat 2, Pemkab mendukung segala upaya yang telah dilaksanakan oleh pihak terkait dalam penataan akses yang dilakukan untuk tercapainya target pelaksanaan reforma agraria di Kabupaten Indragiri.
“Mari kita manfaatkan Rakor hari ini sebagai wadah berdiskusi sekaligus mengidentifikasi permasalahan dan merumuskan solusi yang tepat guna tercapainya target,” harap Sekda.
Kegiatan ditutup dengan penanda tanganan berita acara Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Indragiri oleh Sekda Hendrizal, Ketua Badan Pertanahan Kabupaten Indragiri Hulu serta tim Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Indragiri.