MI, INHU – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menggelar Kick Off Inventarisasi Barang Milik Daerah (BMD) sekaligus Pemberian Penghargaan OPD Berkinerja Terbaik Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah T.A 2023, di Aula Bappeda Kabupaten Inhu, Jumat (21/6).
Kegiatan dibuka oleh Bupati Inhu, Rezita Meylani Yopi diikuti oleh para Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemkab Inhu, Camat, Pimpinan Bank, kepala desa penerima penghargaan serta undangan terkait lainnya.
Diketahui, Kabupaten Inhu mendapat piagam penghargaan sebagai terbaik kedua Kinerja Pengelolaan Dana Desa Tahun 2023 dari Kementerian Keuangan RI Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kantor Wilayah Provinsi Riau.
Dalam sambutannya, Bupati mengucapkan selamat dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para pengelola keuangan dan aset daerah berkinerja terbaik pada tahun anggaran 2023.
Rezita mengungkapkan aset atau barang daerah merupakan sumber daya ekonomi milik daerah yang mempunyai peran dan fungsi yang strategis bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Aset yang ditata dan dimanfaatkan dengan baik dapat menjadi potensi sebagai sumber pembiayaan pelaksanaan fungsi-fungsi pemerintah daerah serta dapat pula meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam jumlah yang signifikan. Namun, jika tidak dimanfaatkan dengan semestinya, keberadaan aset justru menjadi beban biaya karena sebagian dari aset membutuhkan biaya perawatan atau pemeliharaan dan juga turun nilainya seiring dengan perjalanan waktu,” ungkapnya.
Rezita juga mengatakan dalam upaya mencapai tujuan pemanfaatan aset daerah, Pemkab Inhu telah memiliki dokumen peta jalan atau Roadmap pemanfaatan barang milik daerah. Namun untuk menunjang keberhasilan pelaksanaan kegiatan pada roadmap pemanfaatan barang milik daerah ini diperlukan dukungan, komitmen partisipasi dan tanggungjawab dari semua pihak.
Rezita meminta kepada seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan tersebut dengan seksama dan sungguh-sungguh, agar dapat mencermati dan melaksanakan segala aturan dalam pemanfaatan barang milik daerah, sehingga dapat memahaminya dengan baik dan melaksanakannya dengan benar, karena para pengurus barang merupakan ujung tombak dalam pengelolaan aset daerah.
Lebih lanjut, Rezita juga menekankan kepada para pejabat penatausahaan aset atau barang milik daerah agar melakukan pengelolaan aset daerah termasuk pemanfaatannya secara baik dan benar di satuan kerja masing-masing, sehingga efektivitas dan efisiensi dapat dicapai. Dan, kepada kepala BPKAD beserta jajaran untuk menyusun laporan hasil pelaksanaan kegiatan roadmap pemanfaatan barang milik daerah dan tindak lanjutnya.
“Sampaikan laporan ini kepada saya untuk menjadi bagian dari evaluasi dan perencanaan ke depan. Laksanakan kerjasama dengan seluruh pihak terkait termasuk para pengurus barang di OPD dengan penuh semangat dan integritas,” tegasnya.
Terakhir Rezita mengajak seluruh peserta yang hadir agar bersama-sama membangun budaya kerja yang berintegritas tinggi dan saling mendukung untuk menciptakan tata pemerintahan yang bersih, berwibawa, transparan dan akuntabel sebagaimana amanat misi ke-7 Pemkab Inhu.
“Saya percaya, dengan semangat gotong-royong dan komitmen bersama, kita akan mampu memanfaatkan barang milik daerah dengan lebih baik dan memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat,” tutupnya.
Pada kegiatan tersebut juga diserahkan beberapa piagam penghargaan Kinerja Perangkat Daerah dengan Realisasi Terbaik Kabupaten Inhu Tahun 2023 dengan beberapa kategori.
Kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi diskusi panel bersama narasumber dari Kepala BPKAD Provinsi Riau yang diwakili oleh Kepala Bidang Aset BPKAD Provinsi Riau, Tengku Bramayuda dan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Rengat, Nanang Heru Setyo Purdianto.