MI, Jakarta – Dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik, Bupati Indragiri Hulu Rezita Meylani Yopi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) bersama Ombudsman RI di kantor Ombudsman RI Jakarta Pusat, Kamis (23/11).
Penandatanganan MoU bersama Ombudsman RI juga dilakukan bersamaan dengan sejumlah Kabupaten di Riau lainnya yakni Kabupaten Pelalawan, Kuantan Singingi, Kepulauan Meranti dan Indragiri Hilir.
Ketua Ombudsman RI, Muhammad Najih bersama Ketua Ombudsman RI Perwakilan Riau, Bambang Pratama menjelaskan bahwa MoU bersama 5 Kabupaten di Riau merupakan upaya sinergisitas Ombudsman RI untuk peningkatan pelayanan publik di daerah dan seluruh lembaga pemerintah.
Bupati Rezita di sela acara mengapresiasi dukungan dan bimbingan yang diberikan Ombudsman RI, khususnya Perwakilan Riau dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Riau.