Bupati Kuansing Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2024

MI, Teluk Kuantan – Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby menghadiri kegiatan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lancang Kuning Tahun 2024 dan Aksi Keselamatan Jalan, yang digelar oleh Polres Kuantan Singingi di Lapangan Limuno Teluk Kuantan, Sabtu (2/2/2024) Pagi.

Apel dipimpin oleh Kapolres Kuantan Singingi , AKBP. Pangucap Priyo Soegito dan turut hadir Forkopimda, Kasatpol PP, Kalaksa BPBD, Kadis PUPR, Kadisdikpora, Kadiskes serta diikuti oleh beberapa sekolah yang ada di Kabupaten Kuantan Singingi.

Pada kegiatan apel gelar pasukan tesebut Bupati Suhardiman mendukung penuh dan berharap,  terselenggaranya Operasi Keselamatan Lancang Kuning ini dapat menciptakan keamanan bagi masyarakat, apalagi sudah mendekati bulan suci ramadan sehingga sangat diharapkan dapat menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat terkhusus bagi pengguna jalan raya.

“Apel Gelar Pasukan Lancang Kuning ini merupakan kegiatan tugas tahunan bagi Polres, saya berharap kegiatan ini dapat menciptakan keamanan bagi masyarakat dan ketertiban bagi pengguna jalan, terkhusus di bulan ramadan ini, baik itu pengguna jalan yang pergi ke pasar ramadan ataupun arus lalu lintas mudik lebaran,” ungkap Suhardiman.

Sementara Kapolres Pangucap mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcarlantas menjelang bulan ramadan dan hari raya idul fitri, serta untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukungnya.

Operasi Keselamatan Lancang Kuning ini dilaksanakan selama 14 hari, mulai dari4 – 17 Maret 2024.

Untuk kegiatan Operasi Keselamatan Lancang Kuning, Polres Kuantan Singingi menurunkan 76 personil lalu lintas sedangkan total seluruhnya 500 personil yang

bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi melalui Dinas Perhubungan, Satpol PP dan BPBD.

“Sasaran prioritas pelanggaran dalam kegiatan ini, yakni tidak menggunakan helm, melawan arus, pengendara di bawah umur, bonceng tiga, menggunakan ponsel saat berkendara dan melanggar undang-undang lalu lintas yang lainnya,” jelas Kapolres Kuantan Singingi AKBP Pangucap.

"Selamat Datang di MUTIARA INDONESIA , Berita akurat fakta dan terdepan"

Scroll to Top