MI, INHU – Bupati Indragiri Hulu (Inhu) Rezita Meylani Yopi melantik Boyke David Elman Sitinjak sebagai Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Inhu.
Pelantikan PJ Sekda Kabupaten Inhu berdasarkan peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah dan terkait mantan Sekda Inhu yang memasuki pasca purna tugas.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut berlangsung di Gedung Dang Purnama, Jumat (5/7).
Bupati Rezita dalam sambutannya meminta kepada Boyke Sitinjak untuk dapat menjalankan tugas tersebut dengan penuh tanggungjawab, agar roda pemerintahan di Inhu dapat berjalan dengan baik dan optimal.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Inhu saya mengucapkan selamat atas dilantiknya Bapak Boyke, tentu pemerintah berharap PJ Sekda baru akan melahirkan inovasi pembaharuan yang bisa dipertanggungjawabkan dalam kinerja birokrasi,” ucap Rezita.
Seiring dengan tantangan dan tuntutan kebutuhan masyarakat yang sangat dinamis, Bupati Rezita berharap PJ Sekda Boyke dapat mengemban amanah melalui pengalaman dan kompetensi yang dimiliki.
“Saya optimis beliau dapat menjadi motor penggerak dalam pelayanan kebutuhan masyarakat yang lebih efektif, efisien dan akuntabel,” tuturnya.
Bupati Rezita juga menegaskan PJ Sekda untuk melakukan koordinasi intensif kepada seluruh stakeholder untuk mendukung kebijakan pembangunan di daerah, fokus pada pencapaian dan target-target RPJMD dalam mendukung kinerja bupati.
“Mari bekerja dengan sebaik-baiknya dan setulus-tulusnya sesuai dengan peraturan perundang -undangan dalam melayani masyarakat,” tutupnya.
Tak lupa, Bupati Rezita mengingatkan untuk menjaga netralitas ASN dalam menyikapi momen politik di akhir tahun 2024.