Bupati Suhardiman Gunakan Hak Suara di TPS 01 Desa Pulau Panjang

MI, Kuansing – Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby menggunakan hak suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 01 Desa Pulau Panjang Hulu Kecamatan Inuman

“Mari kita bersama-sama menyukseskan pesta demokrasi ini dengan memberikan hak pilih guna memilih pemimpin lima tahun mendatang dan anggota legislatif yang akan duduk di parlemen,” kata Suhardiman, Rabu (14/02).

Sementara dari pantauan media, beranjak dari Desa Pulau Panjang Hulu, Bupati Suhardiman juga melakukan peninjauan ke sejumlah TPS. Dari Inuman Bupati menuju ke Kecamatan Kuantan Hilir dan Kuantan Hilir Seberang mengunjungi sejumlah TPS di masing-masing desa.

Dalam kesempatan tersebut, Suhardiman Amby didampingi Kapolres Kuansing AKPB Pangucap Prio Sugito, yang diwakili Waka Polres Kuansing Kompol. Robert, Dandim, serta sejumlah Kepala OPD, juga mengajak semua komponen untuk mendukung pelaksanaan Pemilu tahun 2024 berjalan dengan damai dan lancar.

“Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk saling menerima hak satu dengan yang lainnya agar Kuansing tetap menjadi wilayah yang kondusif dan aman,” ungkapnya.

Ia menuturkan agar masyarakat menggunakan hak suara sesuai dengan pilihan hati nurani, sehingga nantinya dapat menghasilkan atau terpilih pemimpin yang berkualitas, tulus dalam membangun negeri.

Lebih lanjut Datuk Panglimo Dalam itu berharap pelaksanaan Pemilu 2024 di Kuansing berjalan aman dan  lancar, serta kondusif di tingkat desa, kecamatan, hingga ke tingkat Kabupaten.

"Selamat Datang di MUTIARA INDONESIA , Berita akurat fakta dan terdepan"

Scroll to Top