Curi Handphone, Dua Pemuda di Kuansing diamankan Polisi

MI, Teluk Kuantan – Diduga melakukan Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat), dua orang pemuda pelaku pencurian handphone di Mess PNM Mekar Syariah Koto Taluk diamankan anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Kuantan Singingi, Selasa (19/9).

“Kedua pelaku berinisial FT (16) dan FP (19) ditangkap di rumahnya yang berada di Desa Sitorajo Kari Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuansing,” kata Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito melalui Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho di Teluk Kuantan, Jumat (2/9).

Linter menyebut handphone tersebut dicuri saat korban TS sedang tidur dan posisi handphone pada saat itu sedang dicas di samping kasur.

“Menyadari HP nya sudah tidak ada lagi, korban memeriksa pintu dan terali dapurnya ternyata sudah terbuka dan posisi ventilasi udara pun sudah rusak,” kata Linter.

Atas kejadian itu, lanjut Linter,  korban segera melaporkannya ke Polres Kuansing. Kemudian Tim Opsnal Polres Kuansing menangkap pelaku di rumahnya. Di Desa Sitorajo Kari.

“Kedua pelaku dan barang bukti berupa empat unit handphone telah diamankan ke Polres Kuansing untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Linter.

"Selamat Datang di MUTIARA INDONESIA , Berita akurat fakta dan terdepan"

Scroll to Top