Darmizar Jabat Wakil Ketua I DPRD Kuansing

MI, Teluk Kuantan – Darmizar resmi menjabat Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kuansing pada sisa masa jabatan 2019-2024.

Pengambilan sumpah jabatan Wakil Ketua I Darmizar dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Teluk Kuantan Agung Iriawan pada rapat paripurna DPRD Kuansing di Teluk Kuantan, Senin (2/10).

Pengangkatan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Riau Nomor KPTS. 7244/IX/2023 tentang pemberhentian pimpinan DPRD Kuansing Zulhendri dan peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kuansing Drs H. Darmizar sisa masa jabatan 2019-2024.

Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kuansing  Adam dan dihadiri Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, Kajari Nurhadi Puspandoyo.

Ironisnya, dalam sidang paripurna tersebut tidak terlihat perwakilan dari eksekutif, baik Bupati, Sekda hingga kepala OPD di lingkungan Pemkab Kuansing.

Ketua DPRD Kuansing Adam mengucapkan selamat kepada Darmizar dari Partai Persatuan Pembangunan yang sebelumnya Ketua Komisi II.

“Semoga dengan pengalaman yang dimiliki beliau dapat memajukan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga DPRD ini,” harap Adam.

Ia menyadari bahwa tantangan dan tugas DPRD, baik sebagai penyelenggara pemerintahan daerah maupun representasi masyarakat semakin berat. Sejalan dengan beratnya tantangan tugas dan semakin besarnya harapan masyarakat terhadap kinerja lembaga dan anggota DPRD.

Adam juga mengucapkan terima kasih kepada mantan Ketua I DPRD Kuansing Zulhendri yang telah mendedikasikan waktunya di DPRD Kuansing.

 

"Selamat Datang di MUTIARA INDONESIA , Berita akurat fakta dan terdepan"

Scroll to Top