Dinas PUPR Kuansing Peroleh DAK Sebesar Rp 13 Miliar Lebih, Dipergunakan Untuk Pengaspalan Dua Jalan Ini

MI, Kuansing – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Pemkab Kuansing), melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), pada Tahun Anggaran 2023 memperoleh Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat.

DAK Pusat yang diperoleh Dinas PUPR sebesar Rp 13 miliar lebih, dipergunakan untuk peningkatan/ pengaspalan jalan dari Kecamatan Benai – Koto Rajo Kecamatan Kuantan Hilir Seberang (KHS) dan dari Koto Rajo Kecamatan Kuantan Hilir Seberang (KHS) – Pulau Jambu Kecamatan Inuman.

”Peningkatan/pengaspalan jalan dari Kecamatan Benai – Koto Rajo KHS ini, sepanjang 600 meter dengan total anggaran sebesar Rp 2 miliar lebih,” ungkap Kadis PUPR Kuansing Zulkarnain melalui Kabid Bina Marga Faizal ketika dihubungi Media ini di ruang kerjanya, Jum’at (22/9/2023) kemarin.

Sedangkan untuk peningkatan/pengaspalan jalan dari Koto Rajo Kecamatan Kuantan Hilir Seberang (KHS) – Pulau Jambu Kecamatan Inuman, sepanjang 2,7 kilometer dengan total anggaran sebesar Rp 11 miliar lebih,” katanya.

”Bobot atau persentase pengerjaan peningkatan/pengaspalan kedua jalan tersebut, sudah mencapai sekitar 90 persen. Diperkirakan dalam waktu dekat ini, pengerjaannya akan selesai,” paparnya.

Jika telah selesai di aspal, seluruh aktivitas masyarakat akan semakin lancar. Pihaknya sangat berharap, agar Pemkab Kuansing melalui Dinas PUPR pada masa mendatang, akan memperoleh DAK Pusat lebih banyak lagi.

"Selamat Datang di MUTIARA INDONESIA , Berita akurat fakta dan terdepan"

Scroll to Top