Rengat, Riau – Mutiara-Indonesia.com – DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mengagendakan pelantikan Penggantian Antar Waktu (PAW) pada Senin (31/7/2023) mendatang.
Dikutip dari RiauPos.co, Wakil Ketua (Waka) I DPRD Kabupaten Inhu, Masyrullah SP. mengatakan PAW anggota DPRD Kabupaten Inhu yang akan dilantik atas nama Tri Andes dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
“Kemarin (Selasa 25/7/2023) telah dilaksanakan rapat Badan Musyawarah (Bamus) tentang sejumlah agenda salah satunya tentang PAW,” ujar Masyrullah SP, Rabu (26/7/2023).
Masyrullah menjelaskan Tri Andes dilantik menggantikan rekannya Dodi Irawan dari daerah pemilihan (Dapil) Inhu tiga. Bahkan, proses PAW ini sudah bergulir sejak beberapa waktu lalu dan sudah sesuai ketentuan yang berlaku.
Pelaksanaan Bamus, juga mengacu kepada Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau tentang peresmian pemberhentian anggota DPRD Kabupaten Inhu atas nama Dodi Irawan dan peresmian pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Inhu atas nama Tri Andes masa jabatan 2019-2024. SK tersebut ditandatangani oleh Gubernur Riau, Syamsuar pada tanggal 21 Juli 2023.
Sesuai rencana, pengucapan sumpah janji akan dilaksanakan di aula Kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Inhu. “Untuk teknis pelantikan masih dibahas oleh sekretariat dewan,” pungkas Masyrullah.