Teluk Kuantan, Mutiara-Indonesia.com – Dua orang pekerja Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) jenis dompeng darat di Rawang lowe Dusun Sungai Kuning Desa Munsalo Kopah Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuansing tertimbun tanah longsor pada Rabu (13/9) sekira pukul 16.30 WIB.
Akibat longsor tersebut, diperkirakan korban tertimbun di kedalaman 10 meter.
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, melalui Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho menjelaskan longsor tersebut mengakibatkan 2 orang pekerja PETI tertimbun reruntuhan tanah, namun 1 orang pekerja berinisial IL (44) berhasil diselamatkan dan 1 orang pekerja lainnya DM (30) sampai dengan saat ini masih belum ditemukan. DM merupakan anak kandung dari M (65) yang merupakan pemilik lahan dari lokasi tempat aktivitas PETI tersebut.
Hingga pukul 00 WIB , korban DM masih belum ditemukan. Pencarian korban yang dilakukan dengan alat seadanya oleh personil gabungan Polres Kuansing dan Polsek Kuantan Tengah serta Petugas Sat Pol PP dan Pemadam Kebakaran Pemkab Kuansing bersama dengan masyarakat Kenegerian Kopah Kecamatan Kuantan Tengah.
“Sementara pencarian kita hentikan dulu dan akan dilanjutkan besok sambil menunggu alat berat,” jelas AKP Linter Sihaloho
Akhirnya pada pukul 08.00 WIB, korban DM berhasil ditemukan dengan keadaan sudah meninggal dunia dan langsung dikebumikan. Kapolres Kuansing AKBP Pangucap bersama Bupati Kuansing Suhardiman dan rombongan, Kamis (14/9) langsung mendatangi rumah duka dan mendatangi TKP.
Kejadian tertimbunnya pekerja PETI bukanlah hal yang pertama kali terjadi di Kabupaten Kuansing, sebelumnya juga pernah terjadi di Desa Serosa Kecamatan Hulu Kuantan pada Agustus 2020 yang lalu dan memakan 6 (enam) korban meninggal dunia. Namun kejadian ini sepertinya tidak memberi efek jera atau trauma tersendiri bagi pelaku PETI lainnya.
“Menindak lanjuti kejadian ini , Polres Kuansing akan tetap melakukan penyelidikan dan penyidikan serta upaya-upaya hukum lainnya dengan tegas agar tindakan tersebut dapat menimbulkan efek jera bagi pelaku PETI,” pungkas Linter.