MI, Pekanbaru – Bupati Indragiri Hulu (Inhu), Rezita Meylani Yopi menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi, Sinegritas Antar Lembaga Dalam Pencegahan Korupsi Terintegritas Wilayah Riau, di Ballroom Hotel The ZHM Premiere Pekanbaru, Kamis(16/5).
Kehadiran Bupati Rezita yang didampingi oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait sebagai bentuk keseriusan dalam mencegah dan memberantas korupsi.
Rakor dipimpin langsung oleh Deputi bidang Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, yang diwakilkan Direktur Korsupgah Wilayah Satu, Edi Suriyanto. Rakor juga dihadiri Pj. Gubernur Riau, SF Hariyanto, Inspektur Khusus, Dr. Teguh Narutomo, Kepala Perwakilan BPKP RI Provinsi Riau, Kwinhatmaka, Kepala BPK RI Provinsi Riau, Jariyatna, Bupati dan Wali Kota se Provinsi Riau serta Sekretaris Daerah, Inspektur, dan sejumlah pejabat terkait lainnya.
Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto dalam sambutannya mengatakan,Pemerintah Provinsi Riau sangat berkomitmen dan mendukung setiap upaya dan langkah untuk melakukan pemberantasan korupsi dengan terus memperkuat langkah-langkah pencegahan korupsi.
“Salah satu upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di wilayah Provinsi Riau adalah melalui peningkatan kualitas sistem pengendalian interen dan keandalan penyelenggaraan fungsi pengawasan interen,” ungkapnya.
Menyangkut pencapaian pelaporan MCP Tahun 2023, berada di posisi 91% dengan nilai rata-rata Kabupaten/Kota dan Provinsi se Provinsi Riau sebesar 80%. Capaian tersebut lebih tinggi dari capaian nilai MCP nasional sebesar 75%. Akan tetapi dalam pencapaian tersebut masih terdapat nilai MCP Kabupaten yang berada di bawah nilai rata-rata nasional.
“Upaya-upaya terus kita lakukan untuk mewujudkan area intervensi MCP antara lain percepatan dalam penyusunan rancangan APBD tahun anggaran 2024 sesuai dengan regulasi yang di dalamnya menguraikan program-program yang menyentuh pada penurunan tingkat kemiskinan, pertumbuhan ekonomi, penurunan angka pengangguran, gini ratio dan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang ditandai dengan membaiknya tingkat kemiskinan tahun 2023,” katanya.
Sementara itu, Direktur Korsupgah Wilayah Satu, Edi Suriyanto menyampaikan upaya pencegahan korupsi tidak hanya kerja KPK sendirian. Pemerintah dan masyarakat memiliki peran dalam ikut mencegah tindak pidana korupsi.
“Dengan kata lain, pencegahan korupsi harus dilakukan dengan bersinergi antar seluruh penegak hukum instansi pengawas dan juga seluruh stakeholder yang ada, sehingga korupsi bisa sama-sama kita cegah, ” katanya.
Edi Suriyanto juga memaparkan delapan area program pencegahan korupsi terintegrasi. Diantaranya perencanaan dan penganggaran APBD, perizinan, pengadaan barang dan jasa, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, pengelolaan BMD dan tata kelola desa.
“Dimana titik rawan korupsi diantaranya dari perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan, manajemen ASN, pengawasan internal yang lemah, pengelolaan BMD, penerimaan rendah, dan pengelolaan dana desa yang tidak akuntabel,” tegasnya.