Gubri Syamsuar Serahkan SK PPPK di Inhil

Inhil, Riau – Mutiara-Indonesia.com – Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada tenaga pendidik SMA/SMK/SLB se-Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau di SMAN Dharma Pendidikan, Kecamatan Kempas, Jumat (1/9).

Adapun jumlah SK PPPK se Kabupaten Indragiri Hilir yang diserahkan orang nomor satu di Riau itu berjumlah 389 SK.

“Alhamdulillah kita telah menyerahkan SK PPPK di daerah ini (Indragiri Hilir, red), penyerahan SK PPPK ini merupakan yang kesepuluh daerah di Provinsi Riau,” kata Syamsuar.

Ia menyampaikan bahwa dalam meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) di Riau tentunya perlu komitmen bersama. Menurutnya masa depan Riau tidak bisa dihindarkan dari pendidikan.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk Bumi Lancang Kuning ini penduduknya sudah banyak usia muda, dengan persentase sekitar 56 persen lebih banyak anak muda.

“Setiap tahunnya akan bertambah anak muda, sehingga 10 tahun kemerdekaan Indonesia atau yang disebut dengan generasi emas itu adalah anak muda semuanya,” terangnya.

Oleh karena itu perlu kesiapan untuk melahirkan generasi muda yang berkualitas,  dan untuk mempersiapkan kualitas tersebut tentunya adalah guru-guru. Artinya disini bapak ibu guru mempunyai peran untuk mempersiapkan itu (generasi muda yang berkualitas).

Syamsuar berharap para guru yang telah menerima SK PPPK untuk bersungguh-sungguh dan lebih baik lagi dalam mendidik agar SDM Riau berkualitas di masa yang akan datang.

“Mudah-mudahan di masa yang akan datang banyak anak-anak Inhil menjadi yang terbaik. Tentunya ini menjadi suatu kebahagiaan bagi kami, mudah-mudahan membawa kemanfaatan dan keberkahan bagi semua,” pungkasnya.

"Selamat Datang di MUTIARA INDONESIA , Berita akurat fakta dan terdepan"

Scroll to Top