Ini Penjelasan BMKG Soal Penyebab Kabut Asap di Riau

MI, Pekanbaru – Provinsi Riau belakangan ini kembali menghadapi krisis kabut asap yang disebabkan kebakaran hutan dan lahan (Karhtla) di beberapa wilayah, termasuk Pelalawan dan Inhu.

“Beberapa hari ini Riau memang terjadi kabut Asap akibat kebakaran yang terjadi di beberapa wilayah di Pelalawan, Inhu,” kata Kepala Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Pekanbaru Ramlan Djambak, Sabtu (30/9/2023).

Kabut asap juga meluas di sekitar Jambi dan Palembang, semakin memperburuk situasi di Provinsi Riau.

“Di samping itu banyak juga kabut asap yang terjadi di sekitar Jambi dan Palembang sehingga menambah akumulasi kabut asap di Riau, Karena arah angin dari tenggara,” jelas Ramlan Djambak.

Sedangkan untuk jarak pandang atau Visibilitas masih diatas 3 kilometer. Sehingga masih aman untuk take off dan landing.

“Sejauh ini masih aman untuk take off and landing. Bila visibility [jarak pandang] kurang dari 1 Km tidak aman untuk Landing, kondisi ini (Vis « 1 km) kebih sering terjadi pagi hari antara pukul 06.00 wib,” jelasnya.

1.492 Titik Panas Terdeteksi di Sumatera

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Pekanbaru merilis data terbaru jumlah titik panas (Hotspot) di Pulau Sumatera pada Sabtu (30/9/2023).

Forecaster On Duty BMKG Pekanbaru, Moh Ibnu A menyampaikan bahwa total titik panas atau hotspot di wilayah Sumatera mencapai 1.492 titik.

“Dari 1.492 titik panas, terbanyak terpantau di Sumatera Selatan (Sumsel) 1.117 titik,” kata Moh Ibnu A.

Saat ini, karhutla memang terjadi di Sumatera Selatan. Bahkan kabut asap sudah mendera Palembang Sumsel dan provinsi tetangga, termasuk Riau

Selain Sumsel, saat ini Lampung juga menyumbang 150 titik panas, Riau 114 titik panas, Jambi 58 titik panas.

Kemudian, Bangka Belitung 30 titik panas, Sumatera Barat 13 titik panas,  Sumatera Utara 8 titik panas, Bengkulu 2 titik panas,  Riau ada 114 titik panas, tersebar di 7 kabupaten kota.

"Selamat Datang di MUTIARA INDONESIA , Berita akurat fakta dan terdepan"

Scroll to Top