Jumat Curhat Polres Kuansing, Warga Desa Marsawa Keluhkan Banyaknya Pencurian Sawit

Kuansing, Mutiara-Indonesia.com – Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito menggelar Jumat Curhat di Desa Marsawa Kecamatan Sentajo Raya, Jumat (15/9).

Kegiatan yang rutin diadakan tersebut untuk mendengarkan keluhan-keluhan di masyarakat agar dapat tersampaikan langsung kepada pihak Kepolisian sehingga lebih cepat ditangani.

Salah seorang tokoh masyarakat, Edi Sutarno menyampaikan banyaknya pencurian sawit yang terjadi di wilayah Desa Mersawa. 

“Saat ini yang banyak terjadi di wilayah Desa Marsawa yaitu pencurian sawit. Pencurian sawit yang tidak mencapai batas kerugian sebesar Rp. 2.500.000,- tidak dihukum, padahal masyarakat sangat dirugikan,” katanya.

Menanggapi keluhan masyarakat tersebut, Kapolres Pangucap mengatakan bahwa  hukuman yang dibatasi Rp. 2.500.000,- tersebut sudah tertuang dalam Peraturan Mahkamah Agung. 

“Perkaranya tetap diadili di Pengadilan Negeri, Sanksi terhadap pelaku mendengarkan dari putusan Hakim, dihukum penjara atau percobaan,” kata Kapolres.

"Selamat Datang di MUTIARA INDONESIA , Berita akurat fakta dan terdepan"

Scroll to Top