MI, INHU – Ketum Dewan Pimpinan Negeri Lembaga Adat Melayu Riau (DPN – LAMR) Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau Datuk Seri Marwan MR memasangkan Tanjak Datuk Panglima Rajo Cindai Nenek Nan Tigo di Desa Talang Jerinjing, Rengat Barat, Rabu (29/11).
Prosesi adat tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Agung (DPA) LAMR Riau Tan Seri Syahril Abu Bakar dan disaksikan lebih dari 200 warga setempat.
“Pada acara sakral dan meriah itu juga berlangsung peresmian Balai Besar Datuk Panglima Rajo Cindai di Pematang Kompas,” kata Datuk Seri Marwan MR di Pematang Reba.
Sebelum acara berlangsung, rombongan LAMR Inhu disambut dengan seni pencak silat dan tari penyambutan dari Tim Sanggar Tari Pematang Reba.
Datuk Seri Marwan MR mengatakan acara sakral dan pemasangan tanjak kepada penerima gelar adalah bentuk pelestarian adat dan komitmen bersama bahwa adat menjadi perhatian serius semua pihak.
“Semua harus mencintai adat dan ikut mempertahankannya,” ujarnya.
Dimana langit dijunjung, disitu bumi dipijak, melalui acara silaturahmi antara Pengurus dan Anggota LAMR Riau dan Inhu dengan masyarakat akan memperkuat persatuan.
Sementara itu, Ketua DPA LAMR Riau Datuk Sri Sahril Abu Bakar merasa sangat bangga dan memberikan apresiasi tinggi atas besarnya harapan masyarakat kepada pelestarian adat.
“Kami bangga, animo masyarakat Inhu untuk melestarikan adat istiadat sangat tinggi dan mendukung program LAMR Riau dan LAMR Inhu,” sebutnya.
Seperti diketahui bahwa Undang Undang Dasar 1945 mengakui hukum adat. LAMR itu aset negara yang harus terjaga dengan baik.