Rengat, Riau – Mutiara-Indonesia.Com – Kepala Kantor Penanggulangan Bencana Daerah (KPBD) Indragiri Hulu, Riau Dody Iskandar mengatakan, penting sosialisasi antisipasi bencana pada acara rapat sinkronisasi data KRB dan Penilaian IKD Kebencanaan di Ruang Rapat B Bappeda, Kamis (27/7).
“Kajian resiko bencana daerah perlu dilakukan sosialisasi guna pemahaman agar bisa melaksanakan kebijakan,” katanya di Rengat.
Kajian bencana yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat sesuai UU 24 Tahun 2027.
Sedangkan resiko yang dapat berpotensi merugikan ditimbulkan akibat bencana sesuai dengan Perka BNPB 2/2012.
“Kajian resiko bencana umumnya bertujuan untuk menyediakan dokumen rujukan bagi pengelola penanggulangan bencana,” ujarnya.
Terutama yang meliputi kegiatan pra bencana, saat bencana dan setelah bencana. Sehingga, bagi pemerintah dan instansi terkait ini dapat digunakan untuk menyusun kebijakan serta pelaksanaan pembangunan yang mengarusutamakan pengurangan resiko bencana.
Dari hasil kajian resiko bencana daerah Kabupaten Indragiri Hulu ada enam resiko yang akan dihadapi yaitu bahaya banjir, kebakaran hutan dan lahan, gempa bumi, cuaca ekstrim dan longsor.ini disampaikan salah seorang tim FGD. *