KPU Kuansing Lantik 75 Orang Anggota PPK

MI, Kuansing – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau Wawan Ardi melakukan penandatanganan berita acara pelantikan 75 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terpilih se Kuansing di Pendopo Limuno Teluk Kuantan, Kamis pagi.

“Anggota PPK itu adalah hasil proses seleksi berasal dari seluruh kecamatan. Setelah pelantikan akan melaksanakan tugas mensukseskan Pemilukada,” kata Wawan Ardi.

Pengambilan sumpah ditetapkan melalui Surat Keputusan KPU Kabupaten Kuansing Nomor 805 tahun 2024, sebagai anggota PPK Pilkada pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati Kuansing.

75 orang tersebut telah melalui proses seleksi dan rekrutmen anggota PPK sejak 23 April 2024 lalu.

“Hasilnya, 75 orang terpilih dan proses pelantikan secara serentak seluruh Indonesia,” ujarnya.

Setelah pelantikan, semua berharap agar anggota PPK se Kuansing dapat memahami Undang-Undang (UU) Nomor 10 tahun 2016 tentang tindak pidana Pemilu.

Karena, di dalamnya berkaitan dengan tugas yang dilaksanakan anggota PPK.

Selain itu, anggota PPK yang dilantik diminta menandatangani fakta integritas sebagai bagian dari komitmen tegak lurus dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Anggota PPK yang sudah dilantik merupakan orang-orang yang berkompeten.

Asisten III Sekretariat Daerah (Setda) Kuansing, Rustam yang menghadiri acara pelantikan menilai, anggota PPK terpilih adalah yang berkompeten dan memiliki peran strategis dalam mensukseskan Pemilukada.

“Anggota PPK sudah seharusnya meningkatkan pengetahuannya soal kepemiluan,” pintanya.

Sehingga, mampu bekerja dengan baik dan lancar dalam menjalani tugas ke depannya. ***

"Selamat Datang di MUTIARA INDONESIA , Berita akurat fakta dan terdepan"

Scroll to Top