MI, Teluk Kuantan – Polres Kuantan Singingi, Polda Riau menangkap dua pelaku aksi kejahatan pada saat acara Festival Pacu Jalur (FPJ) tradisional di Tepian Narosa Kota Teluk Kuantan 2024.
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito mengatakan peristiwa perampokan dilakukan dengan cara menghipnotis seorang ibu rumah tangga asal Mudik Ulo inisial MW.
“Korban melaporkan peristiwa itu, setelah menerima pengaduan, sejumlah personel Polres melakukan pengejaran,” kata Kapolres Pangucap di Teluk Kuantan, Senin sore.
Pengejaran terhadap pelaku setelah mengetahui ciri-cirinya dan akhirnya hanya dalam waktu tidak sampai 24 jam dua pelaku berhasil diamankan di Kiliranjau Sumatra Barat.
Hasil interogasi penyidik Polres Kuansing, diketahui komplotan kejahatan itu ada tiga orang, satu lagi belum tertangkap dan ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dari tangan tersangka, polisi berhasil menahan barang bukti berupa satu unit mobil Avanza dengan nomor polisi B 2825 UKP dan Handphone serta uang tunai.
“Terhadap kedua pelaku asal Sumatra Barat itu akan dikenakan KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara,” ujarnya.
Kapolres Kuansing menjelaskan kronologi kejadian saat Ibu Rumah Tangga (IRT) itu pergi ke Teluk Kuantan untuk menonton festival pacu jalur pada Kamis (22/8) sore sekira pukul 09.00 WIB.
Saat tiba depan Toko Dimensi Komputer, ada seorang laki-laki tidak dikenal inisial T mengajak ngobrol dan seolah bertanya dimana letak salah satu Pondok Pesantren (Ponpes).
IRT itu mengatakan tidak tahu, setelah itu tiba-tiba adalah seorang laki-laki tak dikenal lainnya inisal RA datang menghampiri, seolah mengajak ngobrol di dekat mobil yang ternyata adalah komplotan kejahatan itu.
Setelah di dekat mobil, pelaku menunjukan sebuah batu merah delima, sambil menepuk pundak korban.
“Saat itu hipnotis bereaksi, pelaku meminta menyerahkan semua barang berharga milik korban dan tanpa disadari korban menyerahkan semua barang berharga yang ada seperti emas, hp, uang,” jelasnya.
Setelah itu, pelaku kejahatan menyuruh korban salat dan korban menuruti saja tanpa sadar.
Selesai salat, korban sadar bahwa semua barang yang dimilikinya habis. Ingat bahwa ia menitipkan kepada dua laki-laki tidak dikenal dekat mobil.
Dan, korban menuju ke mobil, ternyata pelaku kejahatan sudah tidak ada di tempat. Atas peristiwa itu, korban melaporkan kejadian itu ke polisi. ***