MI, Teluk Kuantan – Bupati Kuansing Suhardiman Amby menekankan agar Penjabat Kepala Desa (Kades) yang dilantik fokus pada perbaikan infrastruktur desa, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Hal itu dikatakan Bupati Suhardiman, saat melantik 69 Penjabat Kepala Desa se kabupaten Kuantan Singingi di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Kamis (25/1).
Didampingi Ketua TP PKK, Hj Yulia Herma Suhardiman, Sekda, Dedy Sambudi, dan Kepala Dinas Sosial PMD, Erdiansyah, Bupati Suhardiman menjelaskan, ada 4 kebutuhan dasar masyarakat yang mesti diperhatikan oleh Penjabat Kades, yakni jalan yang baik, pelayanan kesehatan, pendidikan dan ekonomi masyarakat tercukupi.
“Jika standar pelayanan minimal ini sudah terpenuhi, maka seorang Kepala Desa dinilai sudah berhasil,” ujar Suhardiman.
“Apalagi Penjabat Kades murni kepercayaan pimpinan, maka saya minta untuk serius dan menunjukkan kinerja serta dedikasinya kepada masyarakat dan pimpinan,” tegas Suhardiman lagi.
Suhardiman mengatakan tidak akan segan untuk memberhentikan Penjabat Kades yang dinilai tidak punya kemampuan. Oleh sebab itu, perlu menjaga komunikasi baik dengan masyarakat, maupun pimpinan di berbagai jenjang, mulai dari Camat, Kadis Sosial PMD, Sekda dan Bupati.
“Selamat menjalankan tugas, jaga integritas, laksanakan kegiatan sesuai aturan dan mekanisme yang ada,” tutupnya.