Launching Perbup dan Buku Pedoman Desa Wisata, Bupati Rezita Dorong Kemajuan Potensi Wisata di Kabupaten Inhu

MI, INHU – Bupati Indragiri Hulu, Rezita Meylani Yopi melaunching Peraturan Bupati tentang desa wisata, Selasa (17/10).

Acara yang digelar di Aula Bappeda itu sekaligus turut juga diluncurkan Buku Pedoman dan Sosialisasi tentang Desa Wisata tahun 2023.

Hadir dalam acara tersebut, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD di Lingkungan Pemkab Inhu, Camat se Inhu, Lurah, Kades serta peserta sosialisasi.

Pada kesempatan ini Asisten Pemerintahan dan Kesra, Syahrudin mengatakan dalam tataran Peraturan Bupati Indragiri nomor 62 tahun 2023, ini merupakan salah satu regulasi untuk pariwisata di Kabupaten Inhu.

Turunan dari Perbup ini nantinya akan diikuti dengan SK pembentukan tim penilaian kemudian dilanjutkan dengan SK penetapan desa wisata kemudian ditambah lagi dengan buku pedoman desa wisata.

“Beberapa kriteria inilah yang nanti akan dilakukan tahapan-tahapan untuk memudahkan kegiatan-kegiatan ke depannya,” terang Syahruddin.

Hadirnya desa wisata itu diharapkan bisa terwujud di Kabupaten Inhu. Karena desa wisata saat ini telah dipayungi dengan peraturan Bupati.

“Kita berharap, ke depannya kita akan membuat langkah-langkah membangun generasi pariwisata, diantaranya dengan pelopor maupun kegiatan-kegiatan lainnya, sehingga tumbuh dan berkembang,” jelas Syahruddin.

Sementara itu, Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi dalan arahannya menyampaikan kegiatan ini memang menjadi komitmen kita memajukan dunia kepariwisataan di Kabupaten Inhu yang berbasis pada desa.

“Dalam rangka mewujudkan visi Kabupaten Inhu, salah satu upaya yang terus digesa oleh pemerintah daerah adalah meningkatkan pemberdayaan kekuatan ekomoni masyarakat melalui pembangunan sejumlah sektor termasuk sektor pariwisata.

Harus kita sadari bahwa saat ini, tren wisata telah mengalami pergeseran dari pariwisata massal ke arah pariwisata alternatif. Tren wisata yang lebih bersahabat dengan alam dan masyarakat lokal saat ini telah menjadi pariwisata yang berpotensi untuk dikembangkan dan memiliki daya tarik tinggi, dimana salah satunya difasilitasi dengan adanya desa wisata.

Jika bertolak dari tren tersebut sejatinya potensi-potensi ini ada di Kabupaten Inhu. Dimana selain kekayaan potensi wisata alam, wisata sejarah dan budaya, Kabupaten Inhu juga memiliki potensi terhadap sektor agro wisata yang jika dikembangkan secara serius akan sangat berpotensi pada peningkatan perekonomian masyarakat.

Namun tentu saja, kata dia kunci utama dalam upaya pengembangan potensi tersebut adalah keinginan serta keterlibatan peran desa untuk melakukan terobosan.

Untuk diketahui bahwa buku pedoman desa wisata merupakan suatu dokumen yang berisi tentang konsep, pendekatan dan skema desa wisata, strategi dalam pengembangan desa wisata serta penyelenggaraan desa wisata digital.

Bupati Rezita berharap, dengan terwujudnya desa-desa wisata di Inhu mampu meningkatan kesejahteraan masyarakat, memberi peluang kerja, menambah pendapatan asli desa, berkembangnya badan usaha milik desa, koperasi desa serta peningkatan asli daerah.

“Saya mengajak kepada semua pihak baik itu BUMN, BUMD, dan perusahaan swasta lainnya yang ada di Kabupaten Inhu untuk melakukan upaya yang sama, bersinergi  dengan pemerintah daerah dalam rangka memajukan dunia pariwisata melalui program desa wisata di Kabupaten Inhu,” tutupnya.

"Selamat Datang di MUTIARA INDONESIA , Berita akurat fakta dan terdepan"

Scroll to Top