Mahfud MD Pastikan Pemerintah Evaluasi Ponpes Al zaytun

Semarang (ANT) – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
(Menkopolhukam) Mahfud MD memastikan Pemerintah akan mengevaluasi keberadaan
Pondok Pesantren Al-Zaytun di Indramayu, Jawa Barat, terkait dugaan menyebarkan ajaran
Islam yang dinilai menyimpang.
“Pondok pesantrennya kami akan evaluasi secara administratif, tindakan administratif itu apa?
Melihat penyelenggaraannya, melihat kurikulumnya, melihat konten pengajarannya; sehingga
hak untuk belajar bagi para santri dan murid-muridnya terus berjalan,” kata Mahfud MD di
Semarang, Jawa Tengah, Kamis.
Menurut dia, Ponpes Al-Zaytun merupakan lembaga pendidikan yang harus dibina. Namun,
pihak yang melakukan berbagai pelanggaran hukum harus ditindak secara tegas sesuai
dengan laporan dan informasi konkret mengenai peristiwa yang terjadi di masyarakat.
“(Ponpes Al-Zaytun) Katanya masih menerima pendaftaran. Silakan buka pendaftaran karena
ponpes itu lembaga pendidikan yang harus kami bina,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Mahfud juga menegaskan bahwa ada aspek hukum pidana
pada polemik Ponpes Al-Zaytun yang harus diselesaikan.
“Al-Zaytun itu ada aspek hukum pidana, tentu akan ditangani oleh Polri dan tidak akan
diambangkan, tidak boleh ada satu perkara yang diambangkan. Kalau iya, iya; kalau tidak,
tidak. Jangan ada laporan ditampung, lalu ada hambatan sana sini, lalu nggak jelas,” ujarnya.
Mahfud MD menyampaikan hal itu usai menjadi khatib Shalat Idul Adha 1444 Hijriah di Masjid
Agung Jawa Tengah, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis.

Sebelumnya, Mahfud telah menyampaikan tiga tindakan yang akan dilakukan dalam
penanganan masalah Pondok Pesantren Al-Zaytun, yaitu pidana, administrasi, serta ketertiban
sosial dan keamanan.
Pondok Pesantren Al-Zaytun menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat karena
kegiatannya dinilai tidak sesuai dengan ajaran agama Islam. Pemimpin ponpes itu juga diduga
melakukan tindak pidana.
Tim investigasi sudah dibentuk untuk menyelidiki dugaan pelanggaran yang terjadi di Pondok
Pesantren Al-Zaytun. Kementerian Agama akan membahas nasib Pondok Pesantren Al
Zaytun dengan pemangku kepentingan terkait setelah memperoleh informasi dan kajian
menyeluruh mengenai lembaga pendidikan tersebut.

"Selamat Datang di MUTIARA INDONESIA , Berita akurat fakta dan terdepan"

Scroll to Top