Poto : Ma’rifat Mardjani, Anggota Parlemen RI 1955 (Asal Kuansing -Riau)
Riau – Mutiara-Indonesia.com – Riau merupakan salah satu provinsi terbesar di pulau Sumatera dengan beragam kultur budaya salah satunya khas Melayu yang sangat kuat.
Dengan beragam suku, budaya, situasi masyarakat kondusif dan aman tidak terjadi konflik antara suku.
Ciri khas Melayu lebih menonjol, kepribadian masyarakat menjunjung tinggi persatuan dan kekeluargaan serta sikap toleransi, saling menghargai dipegang teguh.
Provinsi Riau bagian berada di Pulau Sumatra yang merupakan kawasan strategis yang terkenal memiliki aset dan kekayaan bumi melimpah.
Keinginan masyarakat agar Riau Berdiri sendiri, lepas dari Sumatra Tengah atau pemekaran wilayah menjadi Riau sangat tinggi. Ini semua karena untuk tujuan lebih cepat membangun daerah agar masyarakat sejahtera.
Karena pada waktu itu, Riau merupakan kawasan yang berada di Provinsi Sumatera Tengah bersama Sumatera Barat dan Jambi.
Sejumlah strategi dan upaya optimal dilakukan secara bersama semua elemen masyarakat, dan bahkan dukungan dari berbagai tokoh dengan berjuang bersama.
Tanpa menyerah dan gigih, karena tujuan utama adalah Riau berdiri sendiri, namun masih di dalam Negara Republik Indonesia.
Berbagai gerakan dilakukan,
Gerakan dimulai dengan Kongres Pemuda Riau (KPR) I pada tanggal 17 Oktober 1954 di Kota Pekanbaru. Kongres pertama tersebut menjadi momen awal terbentuknya Badan Kongres Pemuda Riau (BKPR) pada tanggal 27 Desember 1954. (Dari berbagai sumber)
Selanjutnya, perwakilan BKPR berinisiatif menemui Menteri Dalam Negeri untuk mewujudkan otonomi daerah sebagai provinsi mandiri. Langkah besar ini pun sangat didukung oleh segenap masyarakat Riau.
Pada tanggal 25 Februari 1955, sidang pleno Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sementara (DPRDS) Bengkalis merumuskan bahan-bahan konferensi Desentralisasi /DPRDS/ DPDS se-Indonesia yang diadakan di Bandung tanggal 10 hingga 14 Maret 1955.
Dari sejumlah perjuangan membuahkan hasil, akhirnya, keputusan konferensi tersebut menyatakan bahwa Riau sah menjadi provinsi mandiri terhitung sejak 7 Agustus 1957.
Pembentukan provinsi Riau ditetapkan dalam UU darurat tahun 1957, pada saat itu Tanjung Pinang menjadi ibu kota pertama dan selanjutnya dipindahkan ke Pekanbaru.
Salah satu tokoh Riau, Buya Syeikh Ma’rifat Mardjani menjadi ujung tombak berdirinya Riau, karena sesuai Undang – Undang Darurat tahun 1957.
Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi dan dilengkapi jika ingin pemekaran provinsi, menjadi Riau yakni provinsi yang terpisah dari Sumatra Tengah.
Melihat dari sejarah dan dokumen yang ada, ternyata salah satunya ada Tokoh Riau (Asal Riau- Putra Kuantan Singingi) yang duduk di Parlemen RI 1955, dimana ia terpilih dari PERTI.
Salah satu syarat sesuai UU Darurat terpenuhi, Ma’rifat Mardjani adalah Tokoh Riau yang lolos menjadi anggota Parlemen RI pada Pemilu pertama tahun 1955.
Sehingga keinginan semua pihak Riau berdiri sendiri menjadi salah satu provinsi di Indonesia terwujud.
Seperti diketahui bahwa Ma’rifat Mardjani satu satunya putra terbaik Riau di Parlemen RI era presiden Soekarno dan Wakil Presiden Muhammad Hatta.
Keinginan semua pihak agar Riau berdiri diperjuangkan oleh Ma’rifat Mardjani, perjuangan yang sangat melelahkan, dengan penuh rintangan dan pengorbanan.
Sesuai UU Darurat, meminta kepada Presiden RI Soekarno agar Riau berdiri sendiri dan pemekaran dari Sumatra Tengah.
Akhirnya, disetujui Presiden RI Soekarno dan langsung menginstruksikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk segera diproses
Fakta sejarah, perjuangan Ma’rifat Mardjani bukan saja melalui pidato di Parlemen RI 1955 yang berapi – api, tetapi melalui perjuangan – perjuangan negosiasi, konferensi Pers dan juga melalui tulisan – tulisan di media Riau Buletin.
Seperti dikisahkan oleh salah satu anak Ma’rifat Mardjani, Ir Nariman Hadi M.M, yang juga sebagai Dosen di Riau menjelaskan, bahwa semua dokumen itu masih ada dan tersimpan dengan baik sebagai bukti sejarah perjuangan Ma’rifat Mardjani selama di Parlemen RI.
Untuk diketahui, perkembangan Provinsi Riau selanjutnya diputuskan pada Kongres Rakyat Riau (KRR) yang diadakan pada tanggal 31 Januari hingga 2 Februari 1956. KKR menjadi wadah bagi Provinsi Riau untuk menyatakan :
Keinginan agar Kabupaten Kampar, Bengkalis, Indragiri, dan Kepulauan Riau dijadikan daerah otonomi tingkat satu.
Mengingat sejarah itu, anak – anak dari Tokoh Pendiri Raih Buya Syeikh Ma’rifat Mardjani berharap sejarah itu tidak terlupakan.
Mengenang dan mengingat sejarah adalah bukti menghargai jasa para pahlawan bangsa.
Kata Nariman, saat ini ada sejumlah penghargaan diberikan pemerintah Provinsi Riau dan Kuansing terhadap jasa Buya Syeikh Ma’rifat Mardjani.(Red).