Teluk Kuantan, Mutiara-Indonesia.com – Polres Kuantan Singingi, Riau melakukan operasi Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di areal perusahan, satu rakit ilegal dibakar oleh tim razia.
“Razia dilakukan oleh Polsek Singingi Hilir, sekira pukul 11.00 WIB pada Selasa,” kata Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito melalui Kapolsek Singingi Hilir AKP Agus Susanto, Selasa.
Ia mengatakan, sejumlah personel Kapolsek Singingi Hilir melancarkan operasi di areal perkebunan sawit PT Wanasari Nusantara, Desa Sungai Buluh.
Operasi dipimpin langsung olehnya didampingi dua personel dan tujuh orang Security BDP PT. Wanasari. Dalam razia bersama tim tersebut ditemukan satu rakit dompeng yang tidak beroperasi.
Rakit itu, diduga digunakan oleh oknum untuk usaha ilegal, mengambil emas dengan cara tidak berizin.
“Akhirnya, rakit itu dibakar oleh tim agar tidak beroperasi lagi,” ujarnya.
Namun demikian, Kapolsek Singingi Hilir meminta agar semua pihak mengawasi, melaporkan jika ada indikasi usaha ilegal dimana saja berada.
Tujuannya, agar kegiatan ilegal itu dapat diminimalisir secara optimal, karena berdampak sangat luas. Selain itu, dengan tegas Kapolsek menyebutkan, siapa saja pelaku, penadah, pemilik modal dalam aktivitas PETI akan ditindak tegas sesuai hukum. ***