MI, Teluk Kuantan – Kapolsek Kuantan Tengah, Polres Kuansing Kompol Syafri Joni mengatakan, ada tiga pemilik warung tertipu dengan ulah orang tak dikenal yang mengaku anggota polisi.
“Ini bentuk modus baru dalam menipu masyarakat, maka harus hati – hati,” katanya di Teluk Kuantan, Rabu.
Mereka yang menjadi korban adalah rumah makan Ampera Slamet, Sarapan Kodai Ociak Awak depan Kantor Samsat dan Ampera Nadia yang beralamat di Kelurahan Sungai Jering.
Para pelaku kejahatan terus berusaha mencari cara baru untuk memangsa korban. Salah satunya dengan modus memesan makanan dengan mengatasnamakan anggota polisi.
“Pihak polisi masih menelusuri peristiwa penipuan itu, mudah – mudahan terbongkar,” ujarnya.
Kompol Syafri Joni juga menyebutkan, kronologi kejadian berawal ketiga korban mendapatkan telpon oleh pelaku yang mengaku anggota Polri an. Aiptu Steven dan Ipda Rudi dengan menggunakan nomor ponsel 08952xxxxxx.
Pelaku meminta pemilik warung untuk mengantarkan sarapan ke Polsek Kuantan Tengah. Tentu untuk melayani konsumen, pihak pemilik warung merespon pesanan itu dan mengantarkan nasi yang diminta.
Setelah makanan diantarkan, Polsek Kuantan Tengah menanyakan pesanan itu untuk siapa? Namun, korban menjawab pesan dari Aiptu Steven dan Ipda Yudi.
“Sementara, nama tersebut tidak ada di Polsek Kuantan Tengah dan tidak pernah pesan,” tegasnya.
Atas peristiwa itu, Polsek Kuantan Tengah meminta masyarakat, pemilik usaha harus waspada cara-cara penipuan dengan modus baru.
Akibat penipuan itu, Ampera Slamet mengalami kerugian sebesar Rp250 ribu, Sarapan Kodai Ociak Awak depan Kantor Samsat Rp180 ribu dan Ampera Nadia Paket Gopay Rp150 ribu dan makanan Rp180 ribu.
Untuk meringankan korban penipuan tersebut, Kapolsek Kompol Syafri Joni bersama anggota mengganti kerugian ketiga korban.