Rengat, Mutiara-Indonesia.com – Wakili Sekdakab Inhu, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Syahruddin menghadiri acara Forum Komunikasi Para Pemangku Kepentingan Utama Kabupaten Inhu Tahun 2023, Kamis pagi (14/9).
Kegiatan yang digelar di ruang rapat BPKAD juga dihadiri Kaban BPKAD, Kadis Sosial, Kadis Naker, Kadis PMD dan Kadis Dukcapil.
Kegiatan tersebut diawali dengan pemaparan materi yang di sampaikan oleh kepala BPJS Kesehatan Cabang Rengat, Fitriyah Kusumawati. Ia mengatakan bahwa tujuan diadakannya kegiatan tersebut adalah untuk tercapainya penyelesaian masalah, memberikan solusi, serta mempermudah koordinasi antar instansi.
Fitriyah menyampaikan bahwasannya persyaratan pengajuan UHC Non Cut Off saat ini yaitu mencakup kepesertaan aplikasi BI, pencapaian UHC minimal 95% dari total penduduk. Saat ini pemda memiliki ketersediaan anggaran iuran dan bantuan iuran, pemda tidak memiliki tunggakan iuran dan NIK peserta yang dipastikan sudah valid.
Kebijakan pengajuan awal UHC Non Cut Off, UHC minimal 95% dan threshold tingkat keaktifan minimal 75%. Sedangkan kebijakan menjaga status UHC Non Cut Off yaitu UHC minimal 95% dan batas toleransi penurunan threshold 1%.
Menanggapi pemaparan tersebut, Kepala BPKAD, Riswidiantoro mengatakan bahwa proses tahapan itu akan tetap dilalui baik dari segi perencanaan maupun penganggaran. “Proses tahapan mungkin dalam beberapa bulan baru bisa dilakukan,” katanya.