Mutiara-Indonesia.com – Rengat – Riau – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu, Riau mengoptimalkan program masyarakat bebas narkotika, karena dampak barang haram itu sangat tinggi baik bagi tubuh maupun masyarakat.
Oleh karena itu, agar masyarakat terhindar dari narkotika, berbagai upaya program sosialisasi pemahaman tentang itu dilaksanakan di beberapa tempat di Inhu.
Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya, Agama, dan Organisasi Kemasyarakatan Elpi Pistori Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Inhu Elpi Pistori menyebutkan, semua wilayah Inhu harus zero narkotika.
“Langkahnya, antisipasi dan giat sosialisasi digelar. Pada Kamis ada dua kegiatan sosialisasi bahaya narkoba yakni Kecamatan Lirik dan Pasir Penyu, dengan masing – masing kecamatan 20 peserta,” katanya di Lirik, Kamis pagi.
Mencapai tujuan bebas dari narkoba, berbagai upaya dilakukan oleh pihaknya, seperti program sosialisasi, Desa BERSINAR yang sudah berjalan baik dan menggandeng sejumlah pihak ikut berperan aktif.
Semua program itu adalah uoaya dalam rangka menghindari, meminimalisir beredarnya narkotika di tengah masyarakat.
Elpi Pistori mewakili Kepala Badan Kesbangpol Inhu Bambang Indramawan juga menegaskan, upaya mendorong masyarakat bebas dari narkoba sesungguhnya sudah maksimal.
Ini sesuai harapan dan arahan Bupati Indragiri Hulu Rezita Meylani Yopi bahwa Desa BERSINAR harus semakin banyak di Inhu.
Akan tetapi program itu tetap akan berkelanjutan, antisipasi masuknya pengaruh dan peredaran narkotika harus selalu menjadi perhatian serius.
“Sehingga Inhu bebas dari narkotika yang sangat merusak generasi masa depan itu,” sebutnya
Seperti diketahui, kegiatan dilaksanakan di Kecamatan Lirik di Aula Kantor Kecamatan, peserta adalah Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan pengurus OSIS SLTA serta Pengurus PKK kecamatan yang masing – masing perwakilan empat orang.
Peredaran narkotika dan perkusor narkotika harus diantisipasi sedini mungkin, mulai dari rumah tangga, hingga masyarakat.
Dampak dari peredaran narkotika gelap sangat negatif bagi semua pihak hingga nasional. Dan merusak kehidupan masyarakat, bangsa dan negara dan dapat melemahkan ketahanan nasional.
Selain itu, akan menghambat jalannya pembangunan, sebab korban narkoba bukan saja generasi muda tetapi seluruh lapisan masyarakat termasuk ibu rumah tangga.
Berdasarkan data Polres Inhu jumlah kejahatan narkoba dari tahun 2017 – 2020 terjadi fluktuasi. Yakni 2017 ada 33 kasus, pada 2018 ada 50 kasus dan 2019 terjadi 61 kasus serta 2020 ada 52 kasus.
Sedangkan data dari Binaan Rutan Kelas II Rengat juga meningkat, bandar /peredaran narkotika 2017 ada 44 warga binaan, 33 kasus pengguna, tahun 2018 terdapat 65 warga binaan dan 51 kasus pengguna.
Pada tahun 2019, terdapat 36 WP kasus pengedar, 109 kasus pengguna serta tahun 2020 ada 31 kasus peredaran dan 182 kasus pengguna.
Bagi Indragiri Hulu, kata Elpi Pistori, hal ini menjadi perhatian serius dan harus di tangani dengan melibatkan semua pihak.
Oleh karena itu penting Pemkab Inhu mensosialisasikan progam bebas narkoba sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019 dan peraturan lainnya. Dengan harapan, peserta dapat menerapkan ilmunya kepada masyarakat Inhu, khususnya.
Salah satu narasumber kegiatan adalah Dari Kantor Urusan Agama Lirik H Sepriyadi MA yang menjelaskan tentang beberapa hal penting. Yakni pengertian Khamr, bahaya Khamr, budaya jahiliah dan tahapan pengharaman khamr.
Selain itu, ada narasumber dari Puskesmas Lirik Dr. Rizki menjelaskan dampak negatif dari narkotika bagi tubuh dan unsur unsur yang dikandung Khamr.
Sedangkan Polsek Lirik diwakili Kanit Res Asmadiamto menjelaskan tentang bahaya narkoba bagi masyarakat. (Redaksi).