Rengat, Mutiara-Indonesia.com –  Wakili Bupati Inhu, Sekretaris Daerah, Hendrizal menghadiri undangan sidang panitia Landreform (PPL), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Kantor Pertanahan Inhu di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Inhu, Jumat (15/9) pagi

Hadir mendampingi Sekda, Dinas Pertanian dan Perikanan, Dinas PUPR, Badan Kesbangpol dan Bagian Tapem Setdakab Inhu.

Sekda Hendrizal dalam sambutannya mengatakan bahwa berdasarkan surat dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Sidang Panitia Landreform (PPL) dalam kegiatan sertifikasi redistribusi tanah dengan total sebanyak 342 bidang. Tanah yang diperoleh dari kewajiban menyediakan paling sedikit 20% dari luas tanah negara yang diberikan kepada pemegang HGU yaitu PT. Indriplant.

Terkait hal tersebut Sekda Hendrizal mengatakan bahwa berdasarkan pesan dari Bupati Inhu, meminta kepada dinas teknis yaitu dinas pertanian dan Perikanan Kab Inhu bahwa luas tanah 20% tersebut harus benar-benar clear baik itu lahannya, nama petaninya maupun titik koordinatnya.

Sementara itu, Kepala kantor Pertanahan Kabupaten Inhu, Hermansyah Simatupang menambahkan bahwa Kegiatan Retribusi tanah sudah beberapa tahap dilakukan.”Mohon dukungan dan masukan agar retribusi tanah dapat lebih baik lagi”ujarnya.

Kegiatan selanjutnya diisi dengan sesi diskusi dan ditutup dengan acara penandatanganan Berita Acara Panitia Pertimbangan Landreform oleh seluruh anggota PPL.