MI, INHU – Pemkab Indragiri Hulu mengikuti sosialisasi pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 secara virtual di Ruang VIP lantai 4 Kantor Bupati, Rabu (1/11) pagi.
Hadir dalam kegiatan ini perwakilan OPD terkait seperti BPKAD, Dinkes, Disdikbud, DPMPTSP dan Bappeda.
Plh. Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah, Fajar Zulkarnain menghadiri sekaligus membuka secara resmi acara dimaksud.
Fajar mengatakan bahwa sosialisasi ini dilaksanakan sehubungan dengan telah terbitnya peraturan Mendagri nomor 15 tahun 2023 tentang pedoman penyusunan APBD TA. 2024 dan berdasarkan surat Pps. Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan nomor: 17182/IV.1/1023 tanggal 26 Oktober 2023.
“Diharapkan pemprov mengawal Pemda dalam melaksanakan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Prinsip penyusunan APBD yaitu sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan Pemda, tepat waktu sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan. Selain itu, sesuaikan juga dengan kemampuan daerah.
Rangkaian acara ditutup dengan sosialisasi dan tanya jawab.