Polres Kuansing Gelar FGD Bahas Karhutla dan PETI

Teluk Kuantan, Mutiara-Indonesia.com – Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Polda Riau menggelar Focus Group Discussion (FGD) dampak dampak Karhutla dan aktivitas PETI bagi lingkungan pada Rabu (13/9).

Acara dengan mengangkat tema “Dampak Karhutla dan aktifitas PETI Terhadap Lingkungan” dilaksanakan di Aula Sanika Satyawada Mapolres Kuansing, pada pukul 09.00 WIB.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito dalam kesempatan itu mengucapkan terimakasih dan selamat datang terhadap tamu undangan yang hadir mengikuti acara.

“FGD adalah salah satu program dalam meminimalisir terjadinya PETI,” katanya.

Bahkan, upaya untuk mengawal dan mengamankan masalah Karhutla yang dampaknya mengkhawatirkan.

Pola pikir masyarakat harus berubah, agar membuka lahan dengan tidak membakar.

Selain itu, terkait PETI agar sama-sama untuk menghentikan, sebab merusak lingkungan.

Sedangkan, Koordinator Penegakan Hukum WALHI Riau Ahlul Fadli mengatakan, kebanyakan kasus Karhutla yang terjadi di Wilayah Riau atau di Kuansing karena disengaja oleh oknum masyarakat.

Juga oleh perusahaan untuk kepentingan pribadi oleh sebab itu penting adanya kesadaran hukum.

“Karenanya, PETI dan Karhutla harus dihentikan,” ujarnya.

Arahan Bupati Kabupaten Kuansing Suhardiman Amby bahwa Karhutla dan PETI terjadi karena ulang oknum yang tidak taat hukum.

“Pemkab Kuansing telah menyediakan alat-alat dan kendaraan untuk petugas dalam mengantisipasinya,” sebutnya.

Menghentikan aktivitas ilegal itu perlu optimalisasi, kerjasama semua pihak secara berkelanjutan.

Begitu juga, arahan dari Kadis DLH Kuansing Jefrides Gusni untuk menghentikan kegiatan ilegal itu pihaknya selalu berkoordinasi dengan semua pihak. (***)

"Selamat Datang di MUTIARA INDONESIA , Berita akurat fakta dan terdepan"

Scroll to Top