Kuantan Singingi, Mutiara-Indonesia.com – Tim gabungan Polres Kuansing dan Polsek Singingi Hilir berhasil menghancurkan 30 unit rakit Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Pulau Pramuka dan sepanjang aliran sungai Singingi Desa Tanjung Pauh Kecamatan Singingi Hilir, Sabtu (12/8).
Giat penertiban dan penindakan aktivitas PETI tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K.,M.H. Ikut dalam giat tersebut Wakapolres Kompol Lilik Surianto, S.ST., S.H.,M.H , Kabag Ops Kompol Henri Suparto, S.Sos ,Para Kasat, Kapolsek Singingi Hilir, PA dan personil gabungan Polres dan Polsek sebanyak 100 orang personel.
Kapolres Pangucap menjelaskan bahwa giat penertiban dan penindakan aktivitas PETI di aliran Sungai Singingi – Desa Tanjung Pauh merupakan bentuk keseriusan dan komitmen Polres Kuansing dan Polsek jajaran dalam mencegah dan memerangi PETI yang ada di wilayah hukum Polres Kuansing.
“Aktivitas PETI di Desa Tanjung Pauh khususnya di Pulau Pramuka dan sepanjang aliran Sungai Singingi selama ini sudah membuat resah masyarakat di sekitarnya dan juga telah berakibat rusaknya lingkungan dan ekosistim air di sepanjang aliran sungai tersebut akibat limbah mercuri yang dipakai pelaku PETI,” jelas Kapolres Pangucap.
Menyikapi maraknya aktivitas PETI di Pulau Pramuka dan sepanjang aliran Sungai Singingi tersebut, Kapolres mengatakan sudah pernah melakukan penertiban dan juga sosialisasi pelarangan PETI kepada Pemdes Tanjung Pauh, pemuka masyarakat dan masyarakat pelaku PETI. Bahkan Kapolsek Agus Susanto juga sudah melakukan upaya preemtif dan preventif, namun tidak diindahkan.
“Maka dari itu hari ini kita terpaksa melakukan tindakan reveresif dengan cara merusak semua rakit-rakit PETI yang kita jumpai di sekitar lokasi tersebut,” tegas Kapolres.
Kapolres Pangucap menyampaikan dalam giat penertiban/penindakan PETI tersebut, pihaknya berhasil menemukan 30 set rakit PETI yang sudah ditinggal yakni 22 set di sepanjang aliran Sungai Singingi dan 8 set di Pulau Pramuka serta 2 Set mesin diesel merk TEANLI yang telah dibuka dan di sembunyikan di semak belukar di sekitar lokasi.
“Terhadap rakit-rakit tersebut kita lakukan pengerusakan dan pembakaran agar tidak dapat digunakan lagi,” pungkas Kapolres.