Kuantan Singingi, Mutiara-Indonesia.com – Kepolisian Resor Kuantan Singingi (Kuansing) siap menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di tahun 2023.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H kerika mengikuti
Sosialisasi dan Asistensi di Polresta Pekanbaru tentang Zona Integritas (ZI) menuju prediket WBK dan WBBM yang dilaksanakan di Gedung Sanika Satyawada, Jumat (28/7) yang dilakukan oleh Tim Biro Rena dan Itwasda Polda Riau.
Kapolres Pangucap menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi dilaksanakan untuk mempersiapkan Polres Kuansing menuju WBK dan WBBM di tahun 2023 dalam peningkatan kemampuan, efektivitas dan efisiensi birokrasi satuan kerja dan satuan wilayah, zero dari KKN dan meningkatkan kualitas pelayanan.
Kapolres Kuansing mengatakan akan berusaha secara maksimal untuk mendapatkan predikat WBBM dengan mempersiapkan dan memenuhi area perubahan yang menjadi indikator penilaian.
“Kita persiapkan manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik sebagaimana diatur dalam Permenpan RB Nomor 90 tahun 2021 baik dari aspek pemenuhan maupun reform,” katanya.
Di tempat terpisah Kabag Ren Polres Kuansing menerangkan pengisian ZI harus dilakukan setiap hari sesuai dengan Lembar Kerja Evaluasi (LKE), dikarenakan setiap bulan akan dilakukan Anev bulanan. Masing-masing satker harus mengerjakan dengan sebaik-baiknya agar terwujud Polres Kuansing yang WBK dan WBBM.
Dia menambahkan bahwa laporan kegiatan ZI masing-masing satker harus disertai dengan dokumen pendukung seperti sprint dan foto dengan target per hari untuk Satker yang menjadi pelayanan publik minimal 125.
“Kegiatan selanjutnya adalah pengecekan laporan yang dibuat oleh masing-masing operator ZI oleh Tim Itwasda Polda Riau dan Tim Rorena Polda Riau,” jelasnya.