MI, Kuansing – Kapolsek Singingi, Iptu Riduan Butar-Butar, memimpin pelaksanan penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Sungai Keranji, Kamis (22/2).
Kegiatan ini turut melibatkan Ps Kanit Intel Aipda Eri Darmadi beserta anggota Reskrim Bripka Rieki, Brigadir Abdi Karta, dan Briptu M. Arief.
“Empat unit PETI yang tidak sedang beroperasi kita tindak tegas dengan cara dibakar agar tidak bisa digunakan kembali,” ujar Kapolsek, Riduan.
Kapolsek menjelaskan informasi adanya PETI yang beropersi di Desa Sungai Keranji, Kecamatan Singingi berasal dari pemberitaan media online.
Sekira pukul 17.00 WIB tim langsung bergerak menuju tempat tersebut dan hanya menemukan empat PETI yang tidak sedang beroperasi dan langsung dibakar agar tidak bisa digunakan lagi.
”Tindakan ini merupakan langkah penegakan hukum dalam upaya memerangi praktik penambangan emas ilegal di wilayah hukum Polsek Singingi,” pungkas Kapolsek, Riduan Butar-Butar.