MI, Jakarta – Bupati Indragiri Hulu Rezita Meylani Yopi menyampaikan dan menyerahkan dokumen berisi persyaratan sebagai bahan pertimbangan penetapan hari jadi dan pengembalian nama kabupaten Indragiri.
Hal tersebut disampaikan pada rapat panitia kerja (Panja) komisi II DPR RI dengan agenda pembahasan 26 usulan rancangan undang-undang tentang kabupaten/kota di Jakarta, Senin (24/6).
Adapun berkas yang diserahkan diantaranya Perda Nomor 2 tahun 2023 tentang Hari Jadi, Berita acara Nomor 75/VIII/80/2023 terkait persetujuan bersama kepala daerah dan DPRD Inhu tentang hari jadi, serta berita acara rapat pleno pansus ranperda DPRD tentang hari jadi.
Seperti diketahui, usulan penetapan hari jadi dan perubahan nama menjadi Kabupaten Indragiri jadi salah satu fokus Bupati Rezita Meylani.
Proses dan tahapan yang panjang juga telah dilalui termasuk pengumpulan data oleh Badan Keahlian DPR RI di Kabupaten Inhu.
Menanggapi usulan dan rekomendasi tersebut, pimpinan rapat komisi II DPR RI, Syamsurizal mengatakan akan menindaklanjuti untuk kemudian dibahas pada tingkat yang lebih tinggi.