MI, Kuansing – Polsek Kuantan Mudik melaksanakan operasi penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Batang Kuantan Desa Banjar Guntung Kecamatan Kuantan Mudik, Senin (25/9) sekira pukul 16.00 WIB.
Penertiban PETI dipimpin oleh Plh. Kapolsek Kuantan Mudik AKP Feri Wardi bersama Kanit Reskrim Aipda Kartolo dan Personil Polsek Kuantan Mudik.
Feri menyebut berdasarkan informasi dari pemberitaan yang muncul dari salah satu media online tentang masih adanya aktivitas PETI dengan menggunakan rakit di sekitar Tepian H. Saidina Ali yang sudah menimbulkan keresahan warga yang tinggal di sekitarnya.
“Karena itu, kita segera mendatangi lokasi PETI dimaksud dan melakukan pengecekan terhadap aktivitas PETI di lokasi tersebut,” sebut Feri, Selasa (26/9).
Feri menjelaskan saat di lokasi petugas tidak menjumpai aktivitas PETI yang menggunakan Rakit / Kapal PETI. Setelah dilakukan penyisiran ke hilir sungai maka ditemukan 1 (satu) unit rakit /kapal PETI yang sedang tidak bekerja dan merapat di sisi tebing sungai.
“Kemudian kita langsung melakukan pengerusakan dengan cara membakar rakit /kapal PETI tersebut agar tidak dapat digunakan lagi,” jelas Feri.
Feri juga menyampaikan bahwa pihaknya telah mengimbau dengan mendatangi rumah masyarakat yang diduga sebagai pihak keluarga dari pelaku PETI agar dapat menghentikan aktivitas PETI di sepanjang aliran Sei Batang Kuantan.
“Apabila masih dijumpai di kemudian hari, maka kami akan mengambil tindakan tegas sesuai prosedur hukum dan akan menjemput para pemilik rakit dan pelaku PETI ke rumah atau tempat tinggalnya untuk dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas AKP Feri Wardi.