Satres Narkoba Polres Kuansing Tangkap Dua Tersangka Pengedar dan Kurir Sabu

Teluk Kuantan, Mutiara-Indonesia.com –  Tim Mata Elang Satuan Reserse Narkoba Polres Kuansing menangkap tersangka tindak pidana narkotika jenis Sabu di Desa Ketaping Jaya Kecamatan Inuman Kabupaten Kuansing, Sabtu (16/9) sekira pukul 01.00 WIB.

Tersangka adalah AP (31) asal Desa Pasar Inuman Kecamatan Inuman dan AL (19) asal Desa Ketaping Jaya Kecamatan Inuman Kabupaten Kuansing diamankan ketika sedang berada di dalam pondok kebun yang berada di Desa Ketaping Jaya Kecamatan Inuman.

“Kedua tersangka kita amankan di dalam pondok kebun yang berada di Desa Ketaping Jaya Kecamatan Inuman,” kata Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito melalui Kasat ResNarkoba Polres Kuansing Iptu Novris H Simanjuntak.

Novris menjelaskan ketika Tim Mata Elang mendekat, tiba tiba dari dalam pondok ada yang membuang satu bungkus kantong plastik warna merah jambu ke bawah pondok saat akan dilakukan penangkapan.

Ketika diperiksa bungkusan tersebut berisi 1 (satu) buah tempat bekas lem yang berisi  1 (satu) bungkus plastik bening besar berisi butiran kristal diduga narkotika jenis sabu dan 14 (empat belas) bungkus plastik bening kecil berisi butiran kristal diduga narkotika jenis sabu serta uang sebesar Rp. 280 ribu.

Dari keterangan AP narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya. AL mengaku membantu AP  untuk mengedarkan, setiap mengantarkan paket narkotika tersebut ia mendapat upah sebesar Rp. 20 ribu.

Selanjutnya AP dan AL beserta barang bukti  diamankan di Mapolres Kuansing dan dilakukan tes urine positif amphetamin. Tersangka yang berperan sebagai pengedar dan kurir dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara.

“Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polres Kuansing dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Kuansing.  Kami tidak akan tinggal diam terhadap peredaran narkotika yang merusak generasi muda. Kami akan terus berupaya memutus mata rantai peredaran narkotika dengan mengambil tindakan tegas terhadap para tersangka,” tutup Iptu Novris.

"Selamat Datang di MUTIARA INDONESIA , Berita akurat fakta dan terdepan"

Scroll to Top