MI, INHU – Bupati Indragiri Hulu (Inhu) Rezita Meylani Yopi menekankan kepada seluruh kepala perangkat daerah agar meningkatkan kinerja yang terimplementasikan pada capaian prestasi.
Hal itu disampaikan Bupati Rezita saat menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) kepada para Kepala OPD dan Camat di ruang rapat Narasinga, Senin (22/1).
Rezita mengungkapkan bahwa ada beberapa prestasi yang biasanya rutin diterima oleh sejumlah OPD. Namun tahun 2023 tidak diperoleh.
“Untuk itu, ini perlu menjadi perhatian terutama kepada kepala perangkat daerah untuk meningkatkan kinerja agar prestasi dapat kita peroleh dan tingkatkan,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu Bupati Rezita juga meminta masing-masing OPD segera mempersiapkan segala bentuk administrasi yang berkaitan dengan pelaksanaan DPA-SKPD tersebut.
Sebagaimana diketahui, DPA-SKPD menjadi dokumen awal dalam pelaksanaan APBD tahun 2024 yang merinci rencana pendapatan, belanja dan rencana pembiayaan yang menjadi dasar pelaksanaan anggaran.
Berdasarkan hasil evaluasi akuntabilitas instansi pemerintah daerah oleh Kemenpan RB, Pemkab Inhu kembali meraih predikat B. “Ini menunjukkan kinerja birokrasi sudah berjalan baik. Namun saya minta ini terus ditingkatkan dan berharap tahun 2024 perolehan nilai Sakip bisa mencapai predikat BB,” tegasnya.
Melalui pelaksanaan Musrenbang tingkat kecamatan yang baru dimulai, Bupati juga menekankan kepada seluruh OPD agar lebih jeli untuk melihat kondisi di lapangan.
“Dengan begitu, kita bisa menentukan apa-apa saja yang bisa kita masukkan sebagai prioritas di tahun 2025 mendatang,” kata Rezita.
“Dan kepada camat, menyikapi kondisi banjir yang masih terjadi, saya harap bisa melaporkan titik-titik dan sarana apa saja yang mengalami kerusakan,” tutupnya.
Sebelumnya, dalam laporan Kepala BPKAD Riswidiantoro terungkap bahwa pencapaian pelaksanaan APBD tahun 2023 per 31 desember 2023, untuk realisasi pendapatan mencapai 108 persen.
Sementara untuk realisasi belanja mencapai 95,85 persen dari nilai anggaran APBD Perubahan 2023.
Menjadi rangkaian penyerahan DPA-SKPD, turut diserahkan juga SK UP dan penandatanganan pakta integritas oleh seluruh kepala OPD dan camat.