Rengat, Riau – Mutiara-Indonesia.com – Setelah di PAW, Dodi Irawan mengatakan akan terus bekerja walaupun tanpa ABPD, karena menurutnya bekerja tidak harus dengan APBD saja.
“Saya akan terus bekerja, tanpa APBD juga bisa, atau mungkin dengan APBD Provinsi atau APBN,” kata Dodi Irawan kepada sejumlah wartawan usai acara pelantikan PAW Tri Andes terhadap dirinya, Senin (31/7).
Dodi Irawan yang hadir pada saat itu menyampaikan akan mengikuti kontestasi yang lebih tinggi lagi yaitu menjadi caleg DPRD Provinsi Riau Daerah Pemilihan (Dapil) Indragiri Hulu-Kuantan Singingi pada 2024 yang akan datang dan bergabung dengan Partai Amanat Nasional (PAN).
Itulah sebabnya Dodi Irawan mengajukan pengunduran diri dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada 5 Mei 2023 yang lalu dan bergabung dengan PAN.
“Kemarin (5/5) saya sudah mengajukan pengunduran diri ke partai, dan hari ini adalah pemberhentian saya,” katanya.
Pada kesempatan itu Dodi memohon restu dan dukungan dari masyarakat Indragiri Hulu dan Kuantan Singingi untuk sukses ke depan bersama PAN.
Dodi juga mengucapkan terima kasih kepada PKB yang telah memberikan ruang dan waktu kepadanya selama ini dan mohon doa dan dukungan kepada pendukung PKB agar lebih sukses lagi bersama partainya yang baru. Dodi juga mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan kerja semua pihak atas segala hubungan baik yang telah terjalin selama ini.
Kepada Tri Andes, Dodi mengucapkan selamat dan berharap dapat mengemban amanat yang telah diberikan dengan lebih baik lagi.
Seperti diketahui, Pelantikan PAW Tri Andes dalam sisa masa jabatan 2019-2024 berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Riau Nomor : Kpts. 6740/VII/2023 dan dilaksanakan di Aula Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Indragiri Hulu.