Tindak Tegas PETI, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Dua Pocai di Desa Petai

MI, Kuansing – Kepolisian Resor (Polres) Kuantan Singingi (Kuansing) melalui Polsek Singingi Hilir melaksanakan operasi penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Petai, Minggu (21/1) sekira pukul 09.30 WIB.

“Saat sampai di TKP, ditemukan dua unit pocai PETI yang sedang tidak beraktivitas, kemudian langsung dilakukan tindakan tegas dengan cara dirusak dan dibakar sehingga tidak bisa digunakan lagi,” ujar Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito melalui Kapolsek Singingi Hilir AKP Agus Susanto kepada wartawan, Sabtu (27/01).

Kapolsek Agus Susanto mengatakan operasi penertiban digelar atas dasar informasi dari pemberitaan salah satu media online tentang adanya aktivitas PETI di Desa Petai Kecamatan Singingi Hilir.

Karena telah meresahkan masyarakat dan merusak lingkungan. Polsek Singingi Hilir merespon cepat dengan menurunkan tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Singingi Hilir, Ipda Debi Setyawan beserta personilnya Aiptu Toni, Bripka Alek, Bripka Riki H dan Bripka Randi langsung mendatangi lokasi PETI tersebut.

Kapolsek berjanji akan tetap melakukan pengawasan terhadap kegiatan PETI. “Apabila ditemukan kembali aktifitas PETI di wilayah Hukum Polsek Singingi Hilir maka dilakukan penindakan tegas,” tutup AKP Agus.

"Selamat Datang di MUTIARA INDONESIA , Berita akurat fakta dan terdepan"

Scroll to Top