Tujuh Hari Ops Patuh LK 2024, Polres Inhu Tindak 360 Pelanggaran

MI, INHU – Tujuh hari pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning (LK) 2024, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau telah menindak sedikitnya 360 pelanggaran lalu lintas.

Pelanggaran tersebut lebih didominasi oleh pengendara sepeda motor.

Terkait hal itu, Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasat Lantas Polres Inhu AKP Eri Asman, Senin (22/7) menjelaskan, dari 360 pelanggaran yang terjaring saat operasi, 40 pelanggaran terpaksa di tilang, sedangkan sisanya hanya diberi tindakan lisan atau teguran.

“Sepeda motor merupakan pelanggaran yang paling banyak ditilang, yakni 31 pelanggar dari total 40 tilang,” ucap Eri.

Eri Asman mengatakan agar tidak terjaring saat operasi, pengendara kendaraan bermotor roda dua, roda empat dan lainnya diminta untuk selalu mematuhi aturan berlalu lintas, membawa kelengkapan surat-surat kendaraan, SIM dan lain-lain.

Sebagaimana diketahui, ada delapan sasaran yang akan ditindak selama operasi, yakni menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara bawah umur, sepeda motor berboncengan lebih dari satu dan tidak menggunakan helm SNI bagi pengendara sepeda motor.

Kemudian berkendara di bawah pengaruh alkohol atau obat-obatan terlarang, tidak menggunakan safety belt, melawan arus dan berkendara melebihi kecepatan yang ditentukan.

Tidak hanya menjaring kendaraan yang melakukan pelanggaran saja, lanjut Eri Asman, selama operasi, Polres Inhu juga melakukan sosialisasi safety riding, memasang pamflet, stiker dan spanduk imbauan. Kemudian, menyebarkan informasi terkait operasi melalui media elektronik, media sosial dan media massa.

"Selamat Datang di MUTIARA INDONESIA , Berita akurat fakta dan terdepan"

Scroll to Top