6
Nov 24
Indra Prayoga Sebagai Narasumber Sosialisasi Peraturan Ormas di Inhu
MUTIARA – INDONESIA.COM – Rengat – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Indragiri Hulu, Riau mengundang Indra Prayoga, M.Si sebagai narasumber kegiatan sosialisasi peraturan perundang – undangan organisasi keormasan yang dilaksanakan di Rengat, Rabu.
Kepala Bidang (Kabid) Ketahanan Ekonomi Sosial, Budaya, Agama dan Ormas pada Bakesbangpol Inhu Elpi Pistori saat membuka acara mengatakan, dihadapan 40 peserta narasumber menjelaskan aturan Ormas.
“Sehingga keberadaan Ormas benar – benar sesuai aturan dan berperan aktif membangun daerah Inhu,” kata nya di Rengat.
Mewakili Kaban Kesbangpol Inhu Bambang Indramawan, Elpi Pistori membuka acara dan membacakan amanah, menyebutkan Indra Prayoga adalah Perwakilan dari Badan Kesbangpol Provinsi Riau.
Ormas adalah wadah aspirasi masyarakat yang keberadaanya harus jelas dan legal secara hukum, aturan terkait tentang itu.
Sehingga, keberadaan Ormas dapat membantu pembangunan daerah dan keberadaannya di ketahui semua pihak.
“Narasumber menjelaskan aturan sesuai amanah perundang – undangan,” ujarnya.
Narasumber Indra Prayoga menjelaskan terkait dasar hukum, maksud dan tujuan berdirinya Ormas. Bahkan juga terkait pengawasan terhadap Ormas tersebut.
Sehingga, manfaat Ormas dapat dirasakan oleh masyarakat dan keberadaannya benar – benar membantu program pembangunan.
Lebih lanjut, Elpi Pistori juga menyebutkan, narasumber lain adalah dari KODIM 0302/Inhu.
Dan, peserta adalah yang berperan aktif dalam keberadaan Ormas di wilayah tersebut. ***